Pada zaman dahulu Tiyuh Cahyou Randu adalah bagian dari salah satu suku ( Suku 4 ) kampung Pagar Dewa yang letaknya tidak menyatu dengan Kampung Pagar Dewa. Sedangkan suku 1, 2 dan 3 ada di Kampung Pagar Dewa. Sebelum menjadi Tiyuh Cahyou Randu nama awalnya adalah Tulung Randu. Tulung Randu merupakan nama satu dari empat umbul yang ada dalam tiyuh Cahyou Randu. Umbul-umbul itu adalah umbul Tulung Randu, umbul Baro Kacing, umbul Gunung Cahyou dan umbul Tulung Balak.
Kepala suku pertama Tulung Randu adalah Bapak Aruji Usman beliau menjabat sejak tahun 1973 sampai dengan tahun 1981. Kemudian dilanjutkan kepala suku kedua Bapak Mat Ali beliau menjabat sejak tahun 1981 hingga tahun 1989 dan Kepala Suku ketiga adalah Bapak Hibban beliau menjabat sejak tahun 1989 sampai dengan tahun 2002. Kemudian Kepalo Suku empat adalah Bapak Raja Medan Ahmad beliau menjabat dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2003.
Pada awal tahun 2003 Tiyuh ini merencanakan persiapan pemekaran untuk menjadi tiyuh definitif, lalu para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat sepakat mengadakan musyawarah dirumah kepala suku yaitu dikediaman Bapak Raja Medan Ahmad. Dalam musyawarah tersebut salah satu tokoh adat yaitu Bapak Raja Medan Alamsyah mengusulkan nama Tulung Randu menjadi Cahaya Rindu. Kemudian usulan kedua dari tokoh masyarakat lainnya yaitu Bapak Aprilia Den Heri mengusulkan nama Tulung Randu diganti menjadi Cahyou Randu. Cahyou Randu merupakan gabungan nama dua umbul yaitu umbul Gunung Cahyou dan Umbul Tulung Randu dan pada akhir musyawarah disepakati bersama nama Tulung Randu menjadi Cahyou Randu dan Bapak Raja Medan Ahmad menjadi Pejabat Sementara Kepala Kampung Persiapan definitif.
Pada tahun 2003 akhir Kampung Cahyou Randu resmi menjadi tiyuh definitif. Saat itu, Kampung Cahyou Randu adalah salah satu Kampung yang ada di kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang. Lalu pada tahun 2004 ada pemekaran kecamatan yaitu kecamatan Pagar Dewa dan Cahyou Randu menjadi salah satu Kampung yang ada di Kecamatan Pagar Dewa. Beberapa tahun kemudian tepatnya pada Tahun 2008 ada pemekaran Kabupaten yaitu kabupaten Tulang Bawang Barat yang dibentuk melalui UU Nomor 50 Tahun 2008 tanggal 26 November 2008, tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung, dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI pada tanggal 3 April 2009 Kampung Cahyou Randu merupakan salah satu kampung yang ada di kecamatan pagar dewa dan bagian dari Tulang Bawang Barat maka secara otomatis Tiyuh Cahyou Randu Menjadi Bagian dari Tulang Bawang Barat.
Berikut adalah silsilah Kepemimpinan Tiyuh Cahyou Randu :
- Raja Medan Ahmad Tahun 2004 – 2009 (Pejabat Sementara)
- Raja Medan Ahmad Tahun 2009 – 2015 (pemilihan Langsung)
- Raja Medan Ahmad Tahun 2015 – 2021 (pemilihan Langsung)
- Bp. Yantoni Tahun 2021 – Sekarang (pemilihan Langsung