Bandar Lampung, 26 Agustus 2025 – Kepalo Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bapak Yantoni, turut menghadiri kegiatan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung.
Acara yang dipimpin langsung oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung, Benny Daryono, serta dihadiri Kadiv P3H Laila Yunara, jajaran kabag hukum provinsi dan kabupaten/kota, serta kepala desa dan lurah se-Lampung tersebut, dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Apresiasi Non Litigation Peacemaker (NL.P) dan diskusi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
Dalam kegiatan itu, sebanyak 20 kepala desa/lurah ditetapkan sebagai penerima gelar NL.P 2025, dan 10 bagian hukum provinsi/kabupaten/kota mendapat penghargaan atas kontribusi dalam pembentukan pos bantuan hukum.
Kehadiran Kepalo Tiyuh Cahyou Randu, Bapak Yantoni, menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya penguatan peran kepala desa/lurah dalam penyelesaian persoalan hukum masyarakat.
Dalam keterangannya, Bapak Yantoni menyampaikan rasa syukur atas kesempatan dapat menghadiri kegiatan tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Lampung atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan. Kehadiran saya di sini merupakan wujud komitmen pemerintah tiyuh dalam mendukung program penguatan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Semoga melalui kegiatan ini, kami dapat terus memberikan kontribusi positif bagi warga Tiyuh Cahyou Randu, khususnya dalam penyelesaian persoalan hukum secara musyawarah dan kekeluargaan,” ungkap Yantoni.
Plt. Kakanwil Benny Daryono dalam sambutannya menegaskan peningkatan jumlah penerima gelar Non Litigation Peacemaker tahun ini sebagai capaian penting. Jika pada 2024 hanya 11 penerima, maka tahun 2025 meningkat menjadi 20 kepala desa/lurah.
Acara ditutup dengan diskusi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkumham, pemerintah daerah, aparat tiyuh/desa, serta masyarakat.
Kehadiran Kepalo Tiyuh Cahyou Randu dalam ajang bergengsi ini diharapkan semakin mendorong semangat pemerintah tiyuh dalam mendukung program pemerintah pusat, khususnya menghadirkan akses keadilan dan menumbuhkan kesadaran hukum di tingkat masyarakat.