Rapat Re-Organisasi Kelompok Tani Mulya Tani dan Penyusunan e-RDKK Komoditas Ubi Kayu berlangsung sukses pada hari ini. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk elemen pemerintah Tiyuh Cahyou (Kepala Suku 006, Ketua RT 011 dan 012), Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS), Penyuluh Pertanian, dan seluruh elemen Masyarakat dusun 006.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa pengurus inti Kelompok Tani Mulya Tani adalah Ketut Wisnu Hadi Saputra sebagai Ketua, Nyoman Mugi Arta sebagai Sekretaris, dan Wayan Surane sebagai Bendahara. Penyusunan e-RDKK Komoditas Ubi Kayu juga menjadi salah satu agenda utama dalam rapat tersebut.
Penyusunan e-RDKK Komoditas Ubi Kayu harus sudah selesai paling lambat tanggal 11 Maret 2025. Seluruh anggota kelompok tani harus sudah menyetorkan berkas pembaharuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada pengurus inti sebagai dasar pembaharuan kelompok tani dan pengajuan penyusunan e-RDKK tahun 2025.
Reorganisasi Kelompok Tani Mulya Tani ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi kelompok tani, serta meningkatkan produksi pertanian di dusun 006 Tiyuh Cahyou Randu. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan perekonomian lokal.